KEWARGANEGARAAN

TUGAS 1

1. Pengertian Negara,Warga Negara,dan Kewarganegaraan.
    
    Pengertian Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah,dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Dari bahasa sansekerta istilah negara berasal dari kata "nagari" atau "nagara" yang mempunyai arti "kota". Kemudian secara etimologis, terjemahan dari istilah "negara" bisa berasal dari berbagai macam bahasa. Kita mulai dari bahasa Jerman "staat", kemudian Inggris "state", Perancis "etat", Latin "status/statum" dan Italia "Lo stato", yang mempunyai arti suatu kondisi yang memiliki sifat tegak dan juga tetap.

Berikut ini merupakan pendapat beberapa ahli tentang pengertian negara :
1. Kranenburg
Menurut Kranenburg pengertian dari negara yaitu suatu bentuk organisasi yang ada karena keinginan dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
2. J.H.A. Logemann
Menurut Ia negara adalah sebuah oraganisasi kewibawaan
3. Thomas Hobbes, John Locke, dan Rousseau
Menurut ke-tiga ahli ini negara yaitu suatu organisasi yang merupakan hasil dari suatu perjanjian di masyarakat.
4. Max Weber
Menurut Max Weber pengertian negara adalah suatu masyarakat di dalam suatu wilayah yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik yang sah.
5. Karl Marx
Menurut ahli Karl Marx pengertian dari negara yaitu suatu bentuk kekuasaan bagi manusia (penguasa) yang digunakan untuk menindas orang lain.
6. Robert M.Mac Iver
Pengertian negara menurut Rober adalah suatu asosiasi yang mengadakan penertiban di dalam masyarakan di wilayahnya dengan berdasar kepada sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberikan kekuasaan yang bersifat memaksa.
7.  Prof. R. Djokosoetono
Pengertian negara menurut Prof. R. Djokoseotono negara adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
8. Harold J. Laski
Menurut Harold definisi dari negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang sifatnya memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompo yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
9. A.G. Pinggodigdo
Pengertian negara menurut A.G. Pringgodigdo adalah suatu organisasi kemanusiaan yang mana haru memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu yaitu pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu sehingga bisa disebut dengan suatu nation (bangsa).
10. Prof. Mr. Soenarto
Menurut Prof Mr. Soenarto pengertian dari negara yaitu organisasi masyarakat yang memiliki suatu daerah dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan.

   Warga Negara
Pengertian warga Negara ialah orang yang secara resmi ikut serta menjadi bagian dari suatu penduduk negara dan mereka menjadi salah satu unsur negara. Warga negara ialah warga dari sebuah Negara yang ditetapkan dengan berdasarkan UU yang berlaku dalam Negara tersebut. 
Warga Negara merupakan salah satu unsur pokok sebuah negara dan masing-masing warga negara mempunyai hak serta kewajiban yang tentunya harus dilindungi dan dijamin pelaksanaannya. Warga negara adalah rakyat yang menetap pada wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan sebuah Negara. Setiap warga negara mempunyai hak dan juga kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya, negara memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya.

   Kewarganegaraan
Pengertian kewarganegaraan adalah suatu hal yang berhubungan dengan warga negara serta keanggotaan sebagai warga negara. Seorang warga negara memiliki hak untuk mempunyai paspor dari negara yang dianggotainya. 
Kewarganegaraan adalah bagian dari konsep  kewargaan. Warga suatu kota atau kabupaten dapat disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya adalah satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi sebuah hal yang penting, hal ini karena masing-masing dari satuan politik tersebut akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi setiap warganya.

Kewarganegaraan mempunyai kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan antara keduanya adalah hak-hak untuk aktif dalam dunia politik. Terdapat kemungkinan dalam memperoleh kebangsaan tanpa menjadi warga negara (contoh : secara hukum merupakan subyek suatu negara serta berhak mendapatkan perlindungan tanpa mempunyai hak dalam berpartisipasi politik). Juga dimungkinkan untuk mempunyai hak politik tanpa menjadi suatu anggota bangsa dari negara tersebut. 

Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan mempunyai implikasi hak serta kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", warga negara disyaratkan dapat menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas dengan cara melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, dan berbagai kegiatan positif lainnya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini, sekarang muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang merupakan salah satu pelajaran di sekolah.

2. Proses Terjadinya Suatu Negara.

 A. SECARA TEORITIS
   
1) Teori kontrak sosial
Teori kontrak sosial beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian perjanjian masyarakat. Teori ini adalah salah satu teori terpenting mengenai asal usul negara. Teori asal usul mulai negara yang berdasarkan atas kontrak sosial  ini dapat dilihat melalui pemikiran Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ Rousseau.

2) Teori ketuhanan
Teori ketuhanan dikenal dengan dokrit teokratis dalam teori asal usul negara. teori ini bersifat universal dan dilakukan di beberapa negara.

3) Teori kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat diartikan bahwa negara pertama kali dibentuk atas hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah.

4) Teori organis
Dalam teori organis, negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup.individu yang merupakan komponen-komponen negara dianggap sel sel dari makhluk hidup itu.

5) Teori historis
Teori histori evolusionistis (gradualistic theory)merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga lembaga sosial tidak dibuat.

6) Teori kedaulatan
Istilah “daulat” berasal dari bahasa arab “daulah” yang berarti kekuasan tertinggi. Dengan demikian kedaulatan dapat didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

B. SECARA FAKTUAL

Terjadinya negara secara sekunder adalah membahas terjadinya negara baru yang dihubungkan dengan negara lain yang telah ada sebelumnya, berkaitan dengan hal tersebut maka pengakuan negara lain dalam teori sekunder merupakan unsur penting berdirinya suatu negara baru.
Untuk mengetahui terjadinya negara baru dapat menggunakan pendekatan faktual yaitu suatu pendekatan yang didasarkan pada kenyataan dan pengalaman sejarah yang benar–benar terjadi.
Menurut kenyataan sejarah, terjadinya suatu negara karena :

a. Penaklukan/Pendudukan (Occupasi).
Suatu daerah belum ada yang menguasai kemudian diduduki oleh suatu bangsa. Contoh : Liberia diduduki budak–budak negro yang dimerdekakan tahun 1847.

b. Pelepasan diri (Proklamasi).
Suatu daerah yang semula termasuk daerah negara tertentu melepaskan diri dan menyatakan kemerdekaannya. Contoh : Belgia melepaskan diri dari Belanda tahun 1839, Indonesia tahun 1945, Pakistan tahun 1947 (semula wilayah Hindustan), Banglades tahun 1971 (semula wilayah Pakistan), Papua Nugini tahun1975 (semula wilayah Australia), 3 negara Baltik (Latvia, Estonia, Lituania) melepaskan diri dari Uni Soviet tahun 1991, dsb.c. Peleburan menjadi satu (Fusi).
Beberapa negara mengadakan peleburan menjadi satu negara baru. Contoh : Kerajaan Jerman (1871), Vietnam (1975), Jerman (1990), dsb.

d. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.

e. Pelenyapan dan pembentukan negara baru.
Suatu negara pecah dan lenyap, kemudian diatas wilayah itu muncul negara baru.
Contoh : Jerman menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur tahun 1945.

f. Fusi – Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.

g. Acessie – Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh kelompok.

h.Cessie – Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.

i. Inovasi – Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di atasnya.

j. Separasi – Suatu wilayah yang semula merupakan bagian dari negara tertentu, kemudian memisahkan diri dari negara induknya dan menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia pada tahun 1839 melepaskan diri dari Belanda.

C.SECARA PRIMER

Terjadinya negarasecara primer, yaitu asal usul mula terjadinya negara diawali dengan adanya keluarga yang memiliki kebutuhan masing masing
Negara terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Tahapan terjadinya Negara:
1) Genoot Schaft (Suku)
Terdapat istilah Primus Interpares yang artinya Yang utama di antara sesama.

2) Rijk/Reich (Kerajaan
Di sini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.

3) State/nasional
Kesadaran akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.

4) Diktatur Natie

D.SECARA SEKUNDER

Asal mula terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Terdapat beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
1) Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.

2) Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.

3) Aneksasi
Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.

4) Cessie
Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.

5) Acessie
Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh kelompok.

6) Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang kosong kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.

7) Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di atasnya.

8) Separasi

3.Proses Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 


Indonesia dahulu dikenal dengan penghasil rempah-rempah dan kaya akan sumber daya alam. Indonesia juga memiliki letak yang strategis di jalur pelayaran dan perdagangan dunia. Banyak pedagang-pedagang di berbagai dunia datang ke Indonesia. Bangsa Barat mulai datang ke Indonesia dengan tujuan berdagang rempah-rempah. Bangsa Barat mendapat keuntungan yang besar dari perdagangan rempah-rempah. Mereka mulai serakah dan menguasai perdagangan di Indonesia. Semakin lama bangsa Barat mulai berkuasa di wilayah Indonesia. Belanda adalah bangsa Barat yang berkuasa paling lama di Indonesia. Belanda berkuasa kurang lebih selam 350 tahun. Bangsa Belanda berhasil diusir oleh bangsa Jepang. Jepang menggantikan Belanda berkuasa di Indonesia.
Perjuangan untuk meraih kemerdekaan bukanlah sebuah hadiah yang diberikan oleh Negara Jepang yang telah menjajah Indonesia. Bukan pula hadiah dari Belanda. Kemerdekaan juga bukan terjadi secara kebetulan. Kemerdekaan hadir karena ada perjuangan. Perjuangan untuk meraih kemerdekaan ini dilalui dengan pengorbanan yang besar. Tidak sedikit biaya yang dikorbankan. Bahkan banyak pejuang yang gugur dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Berbagai bentuk perlawanan untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah telah dilakukan. Meskipun saat itu perjuangan banyak yang masih bersifat kedaerahan. Beberapa contoh pahlawan yang ikut melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda, antara lain sebagai berikut. 1. Sultan Agung melakukan perlawanan di Mataram. 2. Sultan Hassanudin melakukan perlawanan di Makassar. 3. Sultan Ageng Tirtoyoso melakukan perlawanan di Banten dan Jakarta. 5. Imam Bonjol melakukan perlawanan di Sumatra Barat. 6. Pangeran Diponegoro melakukan perlawanan di Jawa. 7. Cut Nyak Dien dan Teuku Umar melakukan perlawanan di Aceh. 8. Pangeran Antasari melakukan perlawanan di Banjarmasin. Diberlakukannya politik etis di Indonesia membuat bangsa Indonesia mendapatkan pendidikan Barat. Meskipun pendidikan Barat bertujuan untuk mencetak tenaga murah bagi perusahaan Belanda. Tokoh Indonesia berhasil memanfaatkannya untuk membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia. Maka muncullah organsisasi pergerakan nasional di Indonesia. Beberapa tersebut adalah Budi Utomo, Trikoro Dharmo, Indische Partij, Perhimpunan Indonesia, dan Partai Nasional Indonesia. Pada masa Penjajahan Jepang Indonesia mendapat pendidikan militer modern dari Jepang. Pendidikan itu dimaksudkan agar bangsa Indonesia dapat membantu Jepang menghadapi Sekutu dan memenangkan Perang Pasifik. Pendidikan militer yang dilakukan Jepang diantarnya adalah PETA, HEIHO, dan Seinedan. Segala potensi dan kekayaan Indonesia dikerahkan untuk kepentingan militer Jepang. Akibatnya terjadilah kerja paksa yang dilakukan oleh Jepang dan dikenal dengan romusha. Bangsa Indonesia bertambah menderita pada masa penjajahan Jepang.
Pada tanggal 6 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Tiga hari kemudian, pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki juga dihancurkan dengan bom atom. Akibatnya, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Amerika Serikat, salah satu satu anggota Sekutu dalam Perang Dunia II, pada tanggal 15 Agustus 1945 waktu Indonesia. Berita penyerahan Jepang itu dapat diketahui oleh kalangan pemuda bangsa Indonesia di kota Bandung tanggal 15 Agustus 1945 melalui berita siaran radio BBC London.
Sejak tanggal 15 Agustus 1945 terjadi kekosongan kekuasaan (vacuum of power) atas wilayah Indonesia. Keadaan seperti ini merupakan peluang yang sangat baik bagi bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Oleh karena itu, para pemuda yang telah mendengar berita kekalahan pasukan Jepang segera mendesak Soekarno – Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun keinginan itu ditolak sehingga muncul Peristiwa Rengasdengklok (16 Agustus 1945).
Para menculik Ir. Soekarno, Ibu Fatmawati, Guruh Soekarnoputra, dan Moh. Hatta. Mereka dibawa oleh pemuda ke Rengasdengklok. Penculikan tersebut beretujuan untuk menjauhkan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dari pengaruh Jepang. Selain itu pemuda mendesak untuk segera dilakukan proklamasi kemerdekaan. Peristiwa Rengasdengklok berakhir setelah Achmad Subardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawanya bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945, selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Hal itu terjadi apabila Soekarno – Hatta dikembalikan ke Jakarta hari itu juga.
Ir. Soekarno dan rombongan setelah sampai di Jakarta segera menuju rumah Laksamana Tadashi Maeda. Rumah tersebut dijadikan tempat penyusunan Proklamsai Kemerdekaan. Di rumah tersebut hadir beberapa tokoh-tokoh Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Soebardjo. Tokoh-tokoh tersebut yang merumuskan teks Proklamasi Kemerdekaan. Turut serta Soekarni, B.M. Diah, Soediro, dan Chairul Saleh. Satjuti Melik mendapat tugas untuk mengetik naskah proklamasi. Setelah teks Proklamasi berhasil disusun semua tokoh kembali ke rumah masing-masing. Sebagaian tokoh menyebarkan berita akan diadakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Keesokan harinya dilaksanakan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi dilaksanakan di halaman rumah Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi), pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB (pertengahan bulan Ramadhan). Tepat pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB acara dimulai. Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta tampil di depan mikropon untuk berpidato sejenak dan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sejak detik itu dengan adanya proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia pun menyatakan kemerdekaannnya.
Bagi bangsa Indonesia, Proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi adalah alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia. Proklamasi mempunyai arti penting bagi masyarakat Indonesia yaitu sebagai berikut: 1. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 2. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat 3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan. Proses pembentukan NKRI melalui beberapa proses yang membutuhkan waktu yang lama. Seperti yang telah kamu pelajari diatas. Dan faktor yang menentukan pembentukan NKRI antara lain sebagai berikut. 1. Keinginan untuk merdeka dan lepas dari penjajahan 2. Mempunyai tempat tinggal yang sama yaitu kepulauan Indonesia. 3. Persamaaan nasib karena dijajah bangsa asing. 4. Tujuan bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa. Berdasarkan faktor-faktor di atas bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan urutan peristiwa sebagai berikut. 1. Terbentuknya kesadaran bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Tidak ada satupun bangsa di dunia ini yang berhak merebut kemerdekaan menjajah bangsa lain. 2. Adanya pergerakan untuk melawan penjajah. Dimulai dari pergerakan yang bersifat tradisional dan kedaerahan berkembang menjadi pergerakan modern dan bersifat nasionalis. 3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan yang ditandai dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. 4. Penyusunan alat-alat kelengkapan negara.
Ayo, Uji Pemahamanmu (mandiri, gemar membaca) 1. Apa tujuan bangsa Barat datang ke Nusantara? Jawab: Bangsa Barat datang ke Nusantara adalah mencari sumber rempah-rempah dan menguasainnya. 2. Sebutkan organisasi militer bentukan Jepang di Indonesia! Jawab: Organisasi militer bentukan Jepang di Indonesia, yaitu PETA, HEIHO, dan Seinedan. 3. Siapa saja yang turut dalam perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Jawab: Tokoh yang turut dalam perumusan teks proklamasi adalah Ir. Soekarno, Muh. Hatta, dan Achmad Soebardjo. 4. Apa yang dimaksud dengan Peristiwa Rengasdengklok? Jawab: Peristiwa Rengasdengklok adalah penculikan Ir. Soekarno beserta keluarga dan Moh. Hatta oleh golongan muda. Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dibawa ke Rengasdengklok. 5. Jelaskan mengenai waktu terjadinya Proklamasi! Jawab: Proklamasai berlangsung pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB (pertengahan bulan Ramadhan).

SUMBER :

http://www.kitapunya.net/2015/07/pengertian-negara-menurut-para-ahli.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://www.edukasippkn.com/2015/09/pengertian-warga-negara-kewarganegaraan.html
http://woocara.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-warga-negara-dan-pengertian-kewarganegaraan.html
http://muhardijaya46.blogspot.co.id/2013/09/proses-terbentuknya-negara.html
http://www.dikaranganyar.net/2015/06/terbentuknya-negara-kesatuan-republik.html

Comments

Popular Posts